Menu Close Menu

Polres Kepulauan Selayar Teken MoU dengan PLN untuk Perkuat Keamanan Layanan Kelistrikan

Jumat, 16 Mei 2025 | Mei 16, 2025 WIB


DHEAN.NEWS , Kepulauan Selayar  — Dalam rangka menjamin kelancaran dan keamanan layanan kelistrikan bagi masyarakat, Polres Kepulauan Selayar secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama PT PLN Indonesia Power UBP Tello – UP PLTD Tangkala, pada Kamis, 15 Mei 2025.


Kerja sama strategis ini bertujuan memberikan pengamanan dan pendampingan operasional terhadap seluruh aktivitas penyediaan tenaga listrik, khususnya di wilayah Kecamatan Bontomanai, termasuk perlindungan terhadap aset-aset vital milik PLN yang masuk dalam kategori objek vital nasional.


Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Rupatama Mapolres Kepulauan Selayar, dan dihadiri oleh Kapolres AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., bersama Manager PLN IP UBP Tello, Hariady Bayu Aji, serta sejumlah pejabat dari kedua lembaga. Dari unsur Polres turut hadir Wakapolres AKBP H. Bustan, S.H., beserta para Kabag, Kasat, Kasi, dan personel dari satuan fungsi terkait. Sedangkan dari pihak PLN, hadir manajemen dan staf operasional dari unit pembangkit PLTD Tangkala.


MoU ini memuat beberapa poin utama, antara lain dukungan pengamanan operasional, pendampingan terhadap aset PLN baik bergerak maupun tidak bergerak, serta pelibatan aparat kepolisian dalam penanganan situasi darurat terkait layanan kelistrikan. Dengan adanya kolaborasi ini, PLN mendapat dukungan penuh dari pihak kepolisian untuk menjamin keamanan dan kelangsungan distribusi listrik ke masyarakat.


Tak hanya itu, kerja sama ini juga mencakup program sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga dan memahami sistem kelistrikan sebagai bagian dari pelayanan dasar negara. Edukasi publik menjadi bagian integral dari sinergi antara PLN dan Polri untuk meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya peran listrik dalam kehidupan sehari-hari.


Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., dalam keterangannya menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk sinergi aktif antara aparat penegak hukum dan instansi penyedia layanan publik strategis. Ia menyampaikan bahwa kehadiran Polri bukan hanya untuk mengamankan aset, melainkan juga sebagai bagian dari komitmen menjaga kelangsungan pelayanan negara.

“Nota kesepahaman ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk nyata komitmen bersama untuk menjamin ketersediaan energi listrik yang aman dan bebas dari ancaman. Kami siap mendukung penuh PLN dalam menjalankan tugasnya sebagai tulang punggung energi nasional,” tegas AKBP Adnan.

 

Adapun masa berlaku kerja sama ini ditetapkan selama dua tahun, terhitung mulai 1 Mei 2025 hingga 1 Mei 2027, dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Seluruh biaya pengamanan akan ditanggung oleh PLN, sesuai perencanaan kegiatan dan dibayarkan melalui mekanisme resmi ke kas negara.


Untuk menjamin efektivitas kerja sama, dilakukan evaluasi rutin minimal satu kali setiap bulan, guna menyesuaikan langkah pengamanan dengan dinamika lapangan serta memastikan responsivitas terhadap potensi ancaman atau gangguan.


Dengan ditandatanganinya MoU ini, diharapkan layanan ketenagalistrikan di wilayah Kepulauan Selayar dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tanpa hambatan, sekaligus mencerminkan komitmen nyata antara Polri dan PLN dalam mendukung pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat luas.


(As)

Komentar