Menu Close Menu

Polres Kepulauan Selayar Tangkap Dua Bandar Togel dalam Operasi Pekat Lipu 2025

Kamis, 15 Mei 2025 | Mei 15, 2025 WIB



DHEAN.NEWS , Kepulauan Selayar – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Selayar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian melalui Operasi Pekat Lipu 2025. Dalam operasi yang digelar pada Rabu malam, 14 Mei 2025, Tim Resmob Satreskrim Polres Selayar berhasil mengamankan dua orang terduga bandar judi togel di dua lokasi berbeda di wilayah Kelurahan Benteng Utara, Kecamatan Benteng.


Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 21.30 WITA, terhadap seorang pria bernama Umar Faisal (46), warga Desa Parak, Kecamatan Bontomanai. Ia diamankan saat sedang menjalankan aktivitas judi kupon putih di sekitar belakang Pasar Bonea, Jalan Metro, Kelurahan Benteng Utara. Dalam penggeledahan, aparat menemukan tujuh lembar rekapan togel serta uang tunai sebesar Rp152.500 yang diduga berasal dari hasil perjudian.


Selang kurang lebih 30 menit kemudian, tim kembali bergerak dan mengamankan terduga kedua, Andi Mappa (52), warga Jalan Veteran, Benteng Utara. Andi merupakan salah satu target operasi (TO) utama dalam pelaksanaan Ops Pekat Lipu 2025. Ia ditangkap di lokasi yang sama, dan dari hasil penggeledahan, polisi menyita tiga unit ponsel berbagai merek, dua puluh lembar rekapan togel, serta uang tunai sebesar Rp595.000.


Berdasarkan hasil interogasi awal, diketahui bahwa Andi Mappa telah menjalankan praktik perjudian togel online selama kurang lebih satu tahun. Ia menerima pasangan angka dari pelanggan untuk pasaran Sydney, Hongkong, dan Singapura, kemudian memasukkan data ke dalam situs Wahanatoto menggunakan akun bernama DITO99 yang terhubung langsung dengan rekening bank atas nama Alfanni.


Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Muh. Rifai, SH., MH., membenarkan penangkapan tersebut.

“Keduanya telah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya merupakan target operasi yang sudah kami pantau sejak awal Operasi Pekat ini digelar,” jelas IPTU Rifai. Ia juga menambahkan bahwa para pelaku mengakui perbuatannya serta mengambil keuntungan dari setiap pasangan nomor yang diterima.

 

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adanan Pandibu, SH., S.IK., menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas keberhasilan dalam mengungkap praktik perjudian tersebut.

“Tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik perjudian dan penyakit masyarakat lainnya. Saya mengimbau seluruh warga Kepulauan Selayar untuk menjauhi segala bentuk perjudian karena dampaknya sangat merusak tatanan sosial dan ekonomi keluarga,” tegas Kapolres Adanan.

 

Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Posko Operasi Pekat 2025 Polres Kepulauan Selayar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga sedang melakukan pendalaman kasus guna mengungkap potensi jaringan perjudian kupon putih yang lebih luas di wilayah hukum Kepulauan Selayar.


(As)

Komentar